Eksekusi Perkara Pelanggaran Lalu Lintas/Tilang Manual dan Sistem Elektronik ETLE

Pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024, telah dilaksanakan Eksekusi Perkara Pelanggaran Lalu Lintas/Tilang Manual dan Sistem Elektronik ETLE di Kejaksaan Negeri Kota Banjar sejumlah 182 perkara dengan Amar Putusan Denda Tilang sebesar Rp. 13.608.000 dan Biaya Perkara sebesar Rp. 182.000. Bagi Pelanggar yang belum melakukan pembayaran denda Tilang, segera datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar atau bisa terlebih …

Layanan Tilang Kejaksaan Negeri Kota Banjar

Eksekusi Perkara Pelanggaran Lalu Lintas/Tilang Manual dan Sistem Elektronik ETLE di Kejaksaan Negeri Kota Banjar sejumlah 311 perkara dengan Amar Putusan Denda Tilang sebesar Rp. 21.620.000 dan Biaya Perkara sebesar Rp. 311.000 Bagi Pelanggar yang belum melakukan pembayaran denda Tilang, segera datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar atau bisa terlebih dahulu menghubungi call center tilang Kejaksaan Negeri Kota Banjar …

Layanan Tilang Tanggal 30 Maret 2023

Eksekusi Perkara Pelanggaran Lalu Lintas/Tilang Sistem Elektronik ETLE di Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada bulan Maret yakni sejumlah 36 perkara dengan Amar Putusan Denda Tilang sebesar Rp. 3.454.000 dan Biaya Perkara sebesar Rp. 36.000 Bagi Pelanggar yang belum melakukan pembayaran denda Tilang ETLE, segera datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar atau bisa terlebih dahulu menghubungi Call Center Tilang Kejaksaan …

PENGUMUMAN Daftar Pelanggar Tindak Pidana Lalu Lintas periode Bulan Juli-Desember 2020)

PENGUMUMAN Daftar Pelanggar Tindak Pidana Lalu Lintas Dengan ini diberitahukan kepada para pelanggar untuk segera mengambil barang bukti pelanggaran lalu lintas (TILANG) berupa SIM dan STNK dikarenakan per tanggal 01 Januari 2023 barang bukti tersebut akan DIHAPUSKAN (P-49). @kejati_jabar @humaspoldajabar @polresbanjar_jabar @diskominfo_kotabanjar_jabar#tilang #barangbukti #KejariKotaBanjar #KotaBanjar #BanggaMelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #JaksaBerintegritas

Layanan Tilang 10 November 2022

Eksekusi perkara tilang di Kejaksaan Negeri Kota Banjar sejumlah 130 perkara dengan amar putusan denda tilang sebesar Rp. 6.570.000,- dan biaya perkara sebesar Rp. 130.000,- Bagi pelanggar yang belum mengambil barang bukti tilang agar segera datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar atau bisa memanfaatkan layanan pengantaran barang bukti tilang dengan terlebih dahulu menghubungi Call Center Tilang Kejaksaan Negeri Kota …

Layanan Pengembalian Tilang

Banjar, 15 September 2022. Layanan pengembalian tilang di Kejaksaan Negeri Kota Banjar sejumlah 118 perkara dengan amar putusan denda tilang sebesar Rp. 7.862.000 dan biaya perkara sebesar Rp118.000. Bagi pelanggar yang belum mengambil barang bukti tilang agar segera datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar atau bisa memanfaatkan layanan pengantaran Barang Bukti tilang dengan terlebih dahulu menghubungi Hotline Tilang Kejaksaan …