Eksekusi Perkara Pelanggaran Lalu Lintas/Tilang Manual dan Sistem Elektronik ETLE di Kejaksaan Negeri Kota Banjar
Kejaksaan Negeri Kota Banjar, 27 Juli 2023
Eksekusi Perkara Pelanggaran Lalu Lintas/Tilang Manual dan Sistem Elektronik ETLE di Kejaksaan Negeri Kota Banjar sejumlah 134 perkara dengan Amar Putusan Denda Tilang sebesar Rp. 9.996.000 dan Biaya Perkara sebesar Rp. 134.000
Bagi Pelanggar yang belum melakukan pembayaran denda Tilang, segera datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar atau bisa terlebih dahulu menghubungi call center tilang Kejaksaan Negeri Kota Banjar : 0877-7776–6448