JPU KEJARI KOTA BANJAR MENGIKUTI REKONSTRUKSI PERKARA MENGHILANGKAN NYAWA (PEMBUNUHAN)
Rabu 15 Maret 2023, Bertempat di Polres Banjar, Jaksa Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar mengikuti Rekonstruksi dalam perkara menghilangkan nyawa seseorang (pembunuhan) dengan korban Kuswanto yang diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira jam 02.00 Wib di Dusun Sidamulya RT. 003/008 Desa Langensari Kecamatan Langensari Kota Banjar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka “JD” dan “BD”.