Kejaksaan Negeri Kota Banjar akan menggelar Penjualan Langsung Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap

Kejaksaan Negeri Kota Banjar akan menggelar Penjualan Langsung Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap berupa 32 (tiga puluh dua) unit Handphone berbagai merk.

Penjualan barang rampasan ini dilaksanakan langsung oleh Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di Jln. Gerilya No. 1 Pamongkoran Kota Banjar (Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar).

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Hotline Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Banjar melalui WhatsApp di nomor 0823-1579-3964.

@kejaksaan.ri
@ppakejaksaanri
@biropegkejaksaan
@kejati_jabar
@kejarikotabanjar
@jaksapedia

lelanglangsung #lelangbarangbukti #KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariKotaBanjar #KotaBanjar #jaksahumanis #jaksahebat #JaksaBerintegritas #jaksaprofesional #TrapsilaAdhyaksa #BanggaMelayaniBangsa #zonaintegritas #wbk #wbbm #reformasibirokrasi #persatuanjaksaindonesia #persaja #terusbergerakdanberkarya #PEN #staysave

Leave a Reply

Your email address will not be published.