Kejari Kota Banjar gelar Sosialisasi Perundang-undangan di Lingkungan ASN Kota Banjar
Pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024, dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan, Kejaksaan Negeri Kota Banjar kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perundangan-undangan bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjar. Bertempat di Sekretariat Daerah Kota Banjar, kegiatan ini menyoroti dua topik utama, yaitu Restorative Justice dan bahaya pinjaman online serta judi online.
Kegaiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat dan para ASN di lingkungan Kota Banjar tentang konsep Restorative Justice, sebuah pendekatan dalam penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan kerugian dan restorasi hubungan sosial. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai risiko dan dampak negatif dari pinjaman online yang tidak bertanggung jawab serta bahaya kecanduan judi online.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Kasi Intelijen Bapak AKHMAD FAKHRI, SH., MH., Kasi Datun Bapak INDRA SUMARNO, SH., MH. dan Jaksa Fungsional Bapak PRAGESTA SUDARSO, SH.