Layanan Pengembalian Tilang

Banjar, 15 September 2022. Layanan pengembalian tilang di Kejaksaan Negeri Kota Banjar sejumlah 118 perkara dengan amar putusan denda tilang sebesar Rp. 7.862.000 dan biaya perkara sebesar Rp118.000.

Bagi pelanggar yang belum mengambil barang bukti tilang agar segera datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar atau bisa memanfaatkan layanan pengantaran Barang Bukti tilang dengan terlebih dahulu menghubungi Hotline Tilang Kejaksaan Negeri Kota Banjar di Nomor: 0877-7776-6448.
.
.
.
#pengambilantilang
#tilangkejarikotabanjar
#KejaksaanRI
#KejatiJabar
#KejariKotaBanjar
#KotaBanjar
#jaksahumanis
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksaprofesional
#jaksamenyapa

Leave a Reply

Your email address will not be published.