Pada hari Rabu 17 Mei 2023, Kejaksaan Negeri Kota Banjar berkerja sama dengan Pemerintahan Desa Waringinsari membuka Pos Pelayanan Hukum Keliling Gratis yang bertempat di Kantor Desa Waringinsari Kota Banjar. Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat karena dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjawab permasalahan yang terjadi seputar Hukum Perdata dan tata Usaha Negara di lingkungan Desa tersebut.
Bagi masyarakat yang belum sempat mendatangi Pos Pelayanan Hukum Keliling yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada hari ini, dapat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada Seksi Datun untuk mendapatkan pelayanan hukum Gratis.