PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERIODE JANUARI-MARET 2021

Pada Hari Kamis tanggal 08 April 2021, bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkkracht) periode bulan Januari sampai bulan Maret Tahun 2021.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan, SH., MH., Kasubbagbin, Para Kasi, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Banjar dr. Agus Budiana, Perwakilan dari Polres Kota Banjar.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan, berupa obat-obatan jenis hexymer, 3 buah handphone, 3 buah stempel, baju-baju, karung, kunci kontak motor, golok, dan faktur bon barang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.