
Pemusnahan Barang bukti miras
Pada hari Senin tanggal 5 November 2018 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berupa puluhan liter minuman keras (miras) di belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar.