Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Desa Rejasari

Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan taat hukum masyarakat, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar melaksanakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum bertempat di Aula Desa Rejasari, Selasa (22/11/2022).

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Jaksa Fungsional Kejari Kota Banjar, Candra Herawan, S.H., M.H. dan Ayi Aripin Permana, S.H. Adapun materi yang disampaikan yaitu Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga dan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

#peneranganhukum #taathukum #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa #KejariKotaBanjar #desarejasari #KotaBanjar #jaksahumanis #jaksamenyapa #jaksahebat

Leave a Reply

Your email address will not be published.