Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan taat hukum masyarakat, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar melaksanakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum bertempat di Aula Desa Rejasari, Selasa (22/11/2022).
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Jaksa Fungsional Kejari Kota Banjar, Candra Herawan, S.H., M.H. dan Ayi Aripin Permana, S.H. Adapun materi yang disampaikan yaitu Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga dan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
#peneranganhukum #taathukum #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa #KejariKotaBanjar #desarejasari #KotaBanjar #jaksahumanis #jaksamenyapa #jaksahebat