PENERANGAN HUKUM DI DESA BATULAWANG

Dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar melaksanakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum bertempat di Aula Desa Batulawang, Senin (17/10/2022).

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kasi Intelijen I Made Deady Permana Putra, S.H, dan Kasubbagbin Mohamad Agustin, S.H. Adapun materi yang disampaikan yaitu Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Permendagri 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.