Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan taat hukum masyarakat, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar bersama Dinas Pendidikan Kota Banjar melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 Kota Banjar, Kamis (6/4/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Drs. H. Kaswad, M.Pd.I (Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar) selaku penyelenggara. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Jaksa Fungsional Kejari Kota Banjar, Candra Herawan, S.H., M.H. yang menyampaikan materi tentang Upaya Pencegahan Penyebab Terjadinya Pungutan Liar di Sekolah. Adapun pemateri kedua dari pihak kepolisian, Yadi Heryadi yang memberikan materi mengenai Aturan Pidana yang Berkaitan dengan Pungutan Liar.