Penerimaan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak
Pada Hari Kamis tanggal 18 Januari 2024, bertempat di Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Banjar telah menerima dan melakukan penelitian terhadap Barang Bukti dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak yang dilakukan oleh Tersangka inisial “MRA”.