Kamis 21 Desember 2023, bertempat di Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Banjar telah menerima dan melakukan penelitian terhadap Barang Bukti dalam perkara Tindak Penipuan atau Penggelapan yang dilakukan oleh Tersangka “MA” disangka melanggar Kesatu : Pasal 372 KUHP atau Kedua : 378 KUHP.
@kejaksaan.ri
pidumkejagung
@kejati_jabar
@kejarikotabanjar
@jaksapedia
#tahap2 #pb3rkotabanjar #penggelapan #penipuan #KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariKotaBanjar #KotaBanjar #jaksahumanis #jaksahebat #JaksaBerintegritas #jaksaprofesional #TrapsilaAdhyaksa #BanggaMelayaniBangsa #zonaintegritas #wbk #wbbm #reformasibirokrasi #persatuanjaksaindonesia #persaja #terusbergerakdanberkarya #PEN #staysave