PENGUMUMAN Daftar Pelanggar Tindak Pidana Lalu Lintas periode Bulan Juli-Desember 2020)

PENGUMUMAN Daftar Pelanggar Tindak Pidana Lalu Lintas

Dengan ini diberitahukan kepada para pelanggar untuk segera mengambil barang bukti pelanggaran lalu lintas (TILANG) berupa SIM dan STNK dikarenakan per tanggal 01 Januari 2023 barang bukti tersebut akan DIHAPUSKAN (P-49).

@kejati_jabar @humaspoldajabar @polresbanjar_jabar @diskominfo_kotabanjar_jabar#tilang #barangbukti #KejariKotaBanjar #KotaBanjar #BanggaMelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #JaksaBerintegritas

Leave a Reply

Your email address will not be published.