PENGUMUMAN Daftar Pelanggar Tindak Pidana Lalu Lintas
Dengan ini diberitahukan kepada para pelanggar untuk segera mengambil barang bukti pelanggaran lalu lintas (TILANG) berupa SIM dan STNK dikarenakan per tanggal 01 Januari 2023 barang bukti tersebut akan DIHAPUSKAN (P-49).
@kejati_jabar @humaspoldajabar @polresbanjar_jabar @diskominfo_kotabanjar_jabar#tilang #barangbukti #KejariKotaBanjar #KotaBanjar #BanggaMelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #JaksaBerintegritas