Pengumuman Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara
Pengumuman Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara
Kejaksaan Negeri Kota Banjar akan menggelar Penjualan Langsung Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap berupa 23 (dua puluh tiga) unit Handphone berbagai merk, 2 (dua) Unit Printer dan 1 (satu) Unit Laptop.
Penjualan barang rampasan ini dilaksanakan langsung oleh Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di Jln. Gerilya No. 1 Pamongkoran Kota Banjar (Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar).
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Hotline Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Banjar melalui WhatsApp di nomor 0823-1579-3694.