Penyerahan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Pencurian, Tindak Pidana Penipuan dan Tindak Pidana Perlindungan Anak

Rabu 13 Desember 2023, bertempat di Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Staff Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Banjar telah menerima Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Banjar, Polsek Pataruman dan Polsek Langensari dalam perkara Tindak Pidana Pencurian, Tindak Pidana Penipuan dan Tindak Pidana Perlindungan Anak. Adapun barang bukti yang diserahkan dari penyidik yaitu :
* Dari Tersangka dengan inisial “FWF” dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah dusbook Handphone Merk Vivo, Tipe V2022 warna aquamarine green, 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo, tipe V2022 warna aquamarine green, dan 1 (satu) keping DVD Merk CD-R Plus dengan kapasitas 80 Min/700 Mb.
* Dari Tersangka dengan inisial “AP” dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah dus Handphone Merk Vivo Y30 warna biru
* Dari Tersangka dengan inisial “DAJ” dengan barang bukti berupa 10 file tangkapan layar dengan format/jenis : file jpeg.
* Dari Tersangka dengan inisial “WAN” dengan barang bukti berupa 1 (satu) potong celana jeans panjang warna abu-abu merk pull&bear dengan kondisi sobek bagian depan paha dan lutut, 1 (satu) potong baju lengan panjang model croptop warna hitam tanpa merk, 1 (satu) potong celana dalam warna merah jambu merk hellenos ukuran XL, 1 (satu) potong bh model kemben warna hitam tanpa merk, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda type X1H02N35M1 a/t tahun 2018 warna putih, 1 (satu) buah kunci remot sepeda motor Merk Honda TYPE X1H02N35M1 a/t tahun 2018 warna putih, 1 (satu) buah stnk asli sepeda motor Merk Honda type X1H02N35M1 A/T tahun 2018 warna putih.

Leave a Reply

Your email address will not be published.