Penyerahan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Perusakan dan Tindak Pidana menghilangkan nyawa seseorang (pembunuhan) yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) dengan Inisial “ALW”
Kamis 14 Desember 2023, bertempat di Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Banjar telah menerima Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Banjar, dalam perkara Tindak Pidana Perusakan dan Tindak Pidana menghilangkan nyawa seseorang (pembunuhan) dengan korban atas nama Agus Sopyan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) dengan Inisial “ALW”.