Penyerahan Barang bukti kendaraan bermotor
Pada hari senin tanggal 04 maret 2019 pukul 13.00 Wib Kejaksaan Negeri Kota Banjar melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap langsung ke tempat kediaman yang berhak dengan menggunakan mobil operasional barang bukti. Kegiatan ini sebagai wujud peningkatan pelayanan publik dan implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Adapun barang bukti yang di kembalikan yaitu : – 1 unit sepeda motor yamaha mio warna putih dengan Nomor Polisi B 3711 KGJ dikembalikan kepada keluarga ADITIA ISGANDI, alamat Dusun Cimanggu Rt. 03/10 Desa Cisaga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis
- 1 unit sepeda motor Yamaha mio warna biru dengan Nomor Polisi D 2221 DY beserta STNK dan kunci kepada ATO HIDAYAT alamat lingkungan Tanjung Sukur Rt. 06/18 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar
- 1 unit sepeda motor Honda merah putih Nomor Polisi D 6766 ZCZ beserta STNK dan kunci kepada NITO / orang tua (ELI) alamat Dusun Karanganyar Rt. 23/04 Desa Sukamulya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis.