Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Narkotika

Selasa 21 November 2023, bertempat di Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polres Banjar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam perkara Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh Tersangka dengan inisial “RPG” disangka melanggar Kesatu : Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua : Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

#tahap2 #narkotika #KejariKotaBanjar #polresbanjar #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #jaksahumanis #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published.