Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Psikotropika
Selasa 26 September 2023, bertempat di Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polres Banjar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam perkara Tindak Pidana Psikotropika yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial “AR” disangka melanggar Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.