Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam tindak pidana peredaran dan penjualan minuman beralkohol
Pada Hari Jumat tanggal 2 Februari 2024, bertempat di Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Banjar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol yang dilakukan oleh Tersangka dengan inisial “DH” dan “AK”.