Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Banjar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar

Selasa 27 Juni 2023, Bertempat di Ruang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Banjar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Tersangka dengan inisial “AB” disangka melanggar Kesatu : Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Kedua : Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ketiga : Pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

#tahap2 #tindakpidanaumum #kesehatan #kejarikotabanjar #pidumkotabanjar #JaksaProfesional #jaksahumanis #trapsiladhyaksaberakhlak #BanggaMelayaniBangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published.