Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana “Penipuan atau Penggelapan”.

Jumat 13 Januari 2023, pada seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana “Penipuan atau Penggelapan” sebagaimana dimaksud dalam Kesatu : Pasal 372 KUHP atau Kedua : Pasal 378 KUHP yang dilakukan oleh tersangka berinisial “MUK”
Dimana tahap II tersebut merupakan pelimpahan perkara dari Penyidik Polres Banjar.

#tahap2 #KejariKotaBanjar #pidumkejarikotabanjar #JaksaBerintegritas #jaksaprofesional #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published.