Perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan RSUD Kota Banjar
Pada Hari Selasa tanggal 24 September 2024, telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama antara Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Banjar dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.
Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Bapak SRI HARYANTO, S.H., M.H., bersama dengan Direktur RSUD Kota Banjar Bapak dr. H. AGUS BUDIANA EKAPUTRA.
Ikut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Banjar Bapak INDRA SUMARNO, S.H., M.H. serta dihadiri oleh Para Kasi, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Banjar serta Jajaran RSUD Kota Banjar.