Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak ALIF DARMAWAN MARUSZAMA, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak INDRA SUMARNO, S.H. hadir mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Pelaksanaan Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan di Aula Hotel Papandayan Kota Bandung.