Rekontruksi Perkara Pembunuhan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing

Rabu 18 Oktober 2023, Bertempat di Polres Banjar, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Trio Andi Wijaya, S.H., M.H. bersama Jaksa Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar mengikuti Rekonstruksi dalam perkara menghilangkan nyawa seseorang (pembunuhan) dengan korban Agus Sopyan yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 siang di Dusun Randegan Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka WNA berinisial “ALW”.

#rekontruksi #kasuspembunuhan #KejariKotaBanjar #polresbanjar #KotaBanjar #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerakhak #BanggaMelayaniBangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published.