Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar berikan Penerangan Hukum di Desa Neglasari Kota Banjar

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah melaksanakan program Penerangan Hukum bertempat di Aula Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar, Selasa (8/8/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar Deady Permana Putra menjadi narasumber dengan menyampaikan materi :
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Program Penerangan Hukum ini merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia yang harus diterapkan secara intensif. Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di samping fungsi penegakan hukum.

#peneranganhukum #penyuluhanhukum #KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariKotaBanjar #KotaBanjar #desaneglasari #jaksahumanis #JaksaBerintegritas #jaksasahabatmasyarakat #trapsilaadhyaksaberakhlak #BanggaMelayaniBangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published.