Seksi PB3R Kejari Kota Banjar melaksanakan Pengantaran Barang Bukti kepada Pemiliknya

Pada Hari Rabu tanggal 17 Januari 2024, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Banjar telah melaksanakan layanan Pengantaran Barang Bukti melalui Program Si Abang Tampan (Sistem Layanan Antar Barang Bukti Tanpa Pungutan) terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pengantaran Barang Bukti tersebut dilakukan setelah menerima Petikan Putusan dari Pengadilan Negeri Banjar dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48). Adapun pengantaran Barang Bukti berupa 1 Unit Hp, BPKB, STNK Kendaraan bermotor dan 1 buah ATM kepada pemiliknya dilaksanakan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan secara langsung dan GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.

@kejaksaan.ri
@pembinaan_kejaksaan
@kejati_jabar
@kejarikotabanjar
@jaksapedia
#PB3R #PengembalianBarangBukti #BarangBukti #SiAbangTampan #KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariKotaBanjar #KotaBanjar #jaksahumanis #jaksahebat #JaksaBerintegritas #jaksaprofesional #TrapsilaAdhyaksa #BanggaMelayaniBangsa #zonaintegritas #wbk #wbbm #reformasibirokrasi #persatuanjaksaindonesia #persaja #terusbergerakdanberkarya #PEN #staysave

Leave a Reply

Your email address will not be published.