Senin 27 November 2023, bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar Candra Herawan, S.H., M.H. dan Randikha Prabu Raharja Sasmita, S.H., M.H. telah melaksanakan sidang lanjutan dengan Agenda Pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balokang Berkembang Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Periode Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2017.