
Senin tanggal 28 November 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Banjar Mohamad Hari Mahar. S.H., M.H. dan Candra Herawan. S.H., M.H. telah melakukan Sidang Perdana perkara Tindak Pidana korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Usaha Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar Periode Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2021 dengan terdakwa Ucu Hendrayani. S. Ag dan Sumiarsih dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eman Sulaeman. S.H.
@kejati_jabar
#sidang #bumdes #KejariKotaBanjar #pntipikorbandung #KotaBanjar #TrapsilaAdhyaksa #BanggaMelayaniBangsa #jaksahumanis #JaksaBerintegritas #jaksahebat #jaksaprofesional