Sidang Perdana Perkara Tipikor Bumdes Balokang

Senin tanggal 20 November 2023 bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar Indra Sumarno. S.H., M.H. dan Candra Herawan. S.H., M.H. telah melaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balokang Berkembang Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Periode Tahun 2007 s.d Tahun 2017 dengan inisial an. Terdakwa I OH, an. Terdakwa II YFP, dan an. Terdakwa III LH dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan yang dipimpin oleh Ketua Majelis.

#sidangtipikor #bumdes #KejatiJabar #kejarikotabanjar #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published.