Sidang perkara Tindak Pidana menghilangkan nyawa seseorang (pembunuhan) dengan agenda Pemeriksaaan Saksi dan Ahli

Pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kota Banjar telah dilaksanakan Sidang perkara Tindak Pidana menghilangkan nyawa seseorang (pembunuhan) dengan korban atas nama Agus Sopyan yang dilakukan oleh Terdakwa an. ARTHUR LEIGH WELOHR Bin THOMAS WHEELER berkewarganegaraan Amerika Serikat (WNA). Adapun agenda persidangan hari ini yaitu Pemeriksaaan Saksi dan Ahli, selama persidangan berjalan lancar dan aman dengan pengawalan serta pengamanan dari Aparat Gabungan.

@kejaksaan.ri
@pidumkejaksaan
@kejati_jabar
@kejarikotabanjar
@jaksapedia
#SidangPembunuhan #WargaNegaraAsing #KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariKotaBanjar #KotaBanjar #jaksahumanis #jaksahebat #JaksaBerintegritas #jaksaprofesional #TrapsilaAdhyaksa #BanggaMelayaniBangsa #zonaintegritas #wbk #wbbm #reformasibirokrasi #persatuanjaksaindonesia #persaja #terusbergerakdanberkarya #PEN #staysave

Leave a Reply

Your email address will not be published.