Sidang Tipikor dengan Agenda Pembacaan Replik Tertulis
Rabu, 29 Maret 2023, bertempat di Ruang Sidang 3 Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus telah dilaksanakan sidang lanjutan dengan agenda persidangan pembacaan replik tertulis (jawaban balasan atas nota pembelaan) dari penuntut umum untuk masing-masing terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Usaha pada Desa Binangun periode Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2021.