Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Banjar, Selasa (18/10/2022).

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbagbin Mohamad Agustin, S.H. Panitera PN Banjar dan operator CMS Kejari Kota Banjar.
.
.
.
@pengadilan_negeribanjar
#eberpadu
#penegakhukum
#kejarikotabanjar
#pengadilannegeribanjar
#KotaBanjar
#digitalisasi
#berkaspidana
#jaksahebat
#jaksaindonesia
#jaksaprofesional

Leave a Reply

Your email address will not be published.